Pilpres 2014 akhirnya berakhir dari serangkaian acara yang panjang ini. Setelah banyak drama dan pertentangan di sana- sini, ternyata banyak hal yang bisa saya kumpulkan dari ceceran hajatan Pilpres 2014 tersebut.
Dengan ditolaknya gugatan kubu Prabowo- Hatta oleh Mahkamah Konstitusi, maka pasangan Joko Widodo- Jusuf Kalla dipastikan keluar sebagai pasangan Presiden- Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih.
Terlepas dari awamnya saya, yang baru bisa memilih Presiden 2 kali karena faktor umur yang baru cukup saat itu, kini saya beranikan diri untuk membuat sebuah catatan kecil. Catatan untuk calon Presiden Indonesia yang ke 7,setelah Susilo Bambang Yudhoyono. Menilik Indonesia dan segala macam permasalahan yang ada di dalamnya memang bukan salah satu kegiatan favorit saya. Namun rupanya saya begitu rajin mengingat apa saja permasalahan krusial di masa kepemimpinan presiden SBY. Tanpa bermaksud untuk menilai atau mengevaluasi kinerja SBY, catatan kecil ini sekadar bentuk keprihatinan sebagai rakyat biasa untuk Indonesia sekaligus meletakkan harapan di presiden baru.
Sebagai rakyat Indonesia, banyak permasalahan yang saya alami dan amati sekaligus. Permasalahan- permasalahan ini saya sebut sebagai sebuah pekerjaan rumah (PR) bagi presiden baru. Berikut saya jabarkan harapan dan PR yang saya catat sebagai sebuah permasalahan krusial yang harus diselesaikan oleh Presiden dan kepemerintahan baru di depan.
Meski saya bukan siapa- siapa, hanya orang yang punya harapan dan kepedulian bagi negeri (setelah lama apatis, kali ini tidak), ada lima poin dari kacamata saya yang krusial untuk diselesaikan dan dituntaskan. Berikut saya jabarkan lebih lanjut
1. Transportasi
Permasalahan seputar alat angkutan dan kendaraan ini menurut saya sebagai salah satu hal kompleks di Indonesia. Bagaimana tidak, ketika berbicara seputar transportasi tentu tak hanya sekedar soal angkutan umum atau pribadi semata, melainkan juga seputar kondisi dan ketersediaan jalan. Tak hanya itu, di ibukota negara, Jakarta pun mengalami masalah amat serius terkait transportasi. Kemacetan seakan menjadi momok setiap orang yang akan dan sedang menetap di Jakarta.
Transportasi menurut saya pribadi, tak semata hanya soal kemacetan namun juga soal kehidupan sosial masyarakat yang ada di dalamnya.
Tugas pemerintah selanjutnya adalah bagaimana caranya untuk (1).memperbaiki sistem transportasi yang sinkron antara rasio ketersediaan jalan dengan jumlah kendaraan, (2).memasyarakatkan kendaraan umum yang aman, nyaman serta layak bagi semua kalangan, (3). menghilangkan kemacetan di Jakarta mengingat kota ini merupakan ibukota negara, (4). pemerataan aksesibilitas semua wilayah di Indonesia, sehingga semua daerah di Indonesia kelak bisa dijangkau dengan kendaraan, (5). menciptakan sebuah sistem transportasi massal yang terjangkau secara ekonomi
2. Korupsi
Korupsi sudah barang tentu masalah yang paling memilukan sekaligus memalukan dari bangsa ini. Selain dipermalukan karena negara ini ternyata bisa juga kecolongan hartanya oleh orang- orang penting, bukankah hal ini juga sebuah ironi? Justru yang korupsi dan tertangkap tangan oleh KPK itulah orang yang katanya wakil rakyat, atau orang- orang dengan jumlah penghasilan melebihi kata cukup (kalau tidak mau disebut 'kaya' atau 'amat kaya').
Banyak yang bilang, bahwa sesungguhnya hampir semua orang pernah melakukan korupsi, yang membedakannya hanyalah besaran jumlahnya atau perkara ketahuan atau tidaknya. Bagi saya pribadi sih, korupsi itu perkara pendidikan kepribadian dan mental anak bangsa. Sekali kita berhasil menerapkan bahwa korupsi itu perbuatan yang memang tidak selayaknya dilakukan oleh siapapun, maka kita akan menciptakan generasi- generasi anti korupsi. Korupsi tak hanya sekadar menggerogoti uang rakyat, namun juga mencederai wibawa para petinggi negara di mata masyarakatnya.
Saya merasa harus ada sebuah usaha yang benar- benar keras serta tindakan yang nyata dari pemerintah untuk benar- benar memberantas korupsi hingga ke akar. Maka Presiden ke 7 RI, menurut saya haruslah melaksanakan: 1). membuat hukum dan peraturan yang seberat- beratnya bagi koruptor, tanpa remisi dengan efek jera, 2). membangun pendidikan karakter anti korupsi sedini mungkin kepada seluruh masyarakat, 3). mengawal serta mengoptimalkan kinerja KPK yang selama ini telah bekerja keras memberantas satu persatu persoalan korupsi di negeri ini.
3) SARA
Suku, agama, dan ras seakan menjadi bom waktu yang amat rapuh untuk dibahas di negara yang pluralis semacam Indonesia. Meski saya amat meyakini bahwa Indonesia adalah salah satu negara yang berhasil menjaga kenyamanan rakyatnya untuk saling menghormati satu sama lain, rasa prihatin akan isu- isu SARA yang sempat muncul ini pun mau tak mau mengganggu pikiran.
Persoalan dan kericuhan yang ada di masyarakat seputar SARA biasanya terkait penindasan kaum minoritas, baik minoritas agama maupun pertentangan antarsuku. Hal ini terkadang memicu konflik yang amat panjang di beberapa daerah. Saya sendiri merasa meski Indonesia telah baik dalam menjaga keharmonisan bangsa ini, namun masih banyak sekali isu- isu SARA di luar sana yang rentan meledak.
SARA seakan sebuah kebanggaan bagi Indonesia saat bisa dijaga, namun seringkali mencoreng kebanggaan tersebut saat ada konflik berbalut isu agama, pelarangan beribadah, penindasan suku, perang antarsuku, ataupun konflik- konflik lainnya.
Ke depannya, saya yang pernah mengikuti (meski belum sempat memahami) betapa isu SARA ini amat rentan kala reformasi 98 amat berharap Jokowi dan JK mampu menjaga pluralitas Indonesia. Bukankah semua anak bangsa punya tempat dan hak yang sama untuk beribadah, menjaga identitas budayanya, dan melestarikan adatnya? Maka selayaknya pula pemerintahan baru ini dapat menjamin asas kebebasan untuk menganut tersebut, serta benar- benar menjaga hak asasi tersebut.
4) Diskriminasi
Dalam hal ini, diskriminasi yang saya bahas meliputi diskriminasi perlakuan hukum dan juga SARA. Masih terkait dengan permasalahan SARA, rupanya pertentangan mengenai SARA ini pun sering berakibat adanya diskriminasi perlakuan terhadap beberapa golongan atas suku, agama, ras hingga bahkan diskriminasi sosial. Soal SARA, diskriminasi perlakuan ini memang kadang tak terelakkan karena terkadang muncul stereotip yang pada akhirnya mengantarkan seseorang untuk membedakan perlakuannya. Hal ini terkadang masih begitu terasa ada di masyarakat kita.
Terkait diskriminasi hukum, tentu bukan hanya sekali atau dua, penegak hukum di sini terlihat mengistimewakan orang -orang tertentu dalam perlakuan hukum. Apalagi jika yang berkasus merupakan anak orang penting, seperti yang belakangan sedang marak dibahas-habis oleh media, mereka malah bebas dari jerat hukum. Di lain sisi, orang yang tak mampu, yang melakukan kesalahan notabene jauuuh lebih kecil dari si kaya tersebut, alih- alih merasa kasihan malah dijatuhi hukuman cukup berat. Ironi? Memang. Hal yang saya harapkan adalah: (1). Pemerintah ke depannya berusaha menghapus diskriminasi hukum, semua rakyat seharusnya sama kedudukannya di mata hukum, kan? (2). Diskriminasi SARA dan sosial memang tidak bisa dikontrol pemerintah, tapi setidaknya mereka bisa melakukan edukasi atau menjaga kestabilan kondisi negara agar terhindar dari konflik- konflik yang sudah pernah terjadi sebelumnya.
5) Premanisme
Jujur masalah ini merupakan salah satu hal yang mengganggu sekali bagi saya. Meski saya belum pernah punya pengalaman tidak enak terkait premanisme, namun sering saya saksikan atau dengar bagaimana korban- korban premanisme ini bercerita. Premanisme, baik secara kecil atau dalam level yang lebih masif, ternyata ada lho di Indonesia. Saya tahu hal itu dari sejak bangku SMP memang. Mulai dari preman level kampung hingga orang- orang rapi yang bahkan terstruktur organisasinya. Mulai dari perkara memalak uang hingga tingkat yang membahayakan nyawa.
Saya sungguh terganggu dengan ulah- ulah preman ini, di kampung- kampung pun kadang suka ditemui orang- orang yang kerjanya melakukan pungutan liar pada siapapun yang bisa dipalaknya. Tak jarang, justru orang- orang kecil yang tak mampu menjadi korban pungutan liarnya. Sayangnya, masyarakat Indonesia masih begitu mafhum akan keberadaan mereka ini. Tak hanya itu, masyarakat seakan masih 'mempersilahkan' dirinya menjadi korban pemalakan para preman ini dengan tidak melaporkan kejahatan yang mereka lakukan.
Saya sungguh tidak habis pikir mengapa premanisme tumbuh subur di Indonesia. Bukankah premanisme adalah sumber dari terorisme? Atau mungkin preman- preman ini ada yang menggunakan jasanya untuk menggertak kecil orang- prang tertentu. Tapi sungguh memaksa seseorang menyerahkan sebagian atau seluruh hartanya untuk orang- orang kasar tersebut merupakan sebuah hal yang tak dapat ditolerir. Seharusnya memang premanisme tidak boleh tumbuh di Indonesia, demi kenyamanan dan keamanan hidup rakyatnya. Di lingkungan sendiri saja, rasanya tak nyaman bila ada tetangga yang preman, suka palak sana- sini. Apalagi jika ada orang- orang bebas ini yang suka kesana- kemari mengancam, menggertak, serta meminta harta orang lain dengan paksa.
Untuk Presiden Indonesia selanjutnya, saya punya usul untuk menghapus premanisme di Indonesia:
1), Organisasi merupakan sebuah tempat yang rawan akan bertumbuh kembangnya premanisme di Indonesia, semoga pemerintah dapat menghapuskan organisasi yang berbau premanisme, 2).Menindak tegas siapapun atau apapun yang meresahkan masyarakat dengan premanismenya, hukum harus berjalan kencang kepada mereka, jangan justru dikebalkan karena alasan- alasan tertentu, 3). Melepaskan segala urusan dan kegiatan pemerintah ataupun strukturalnya dari orang- orang yang terlibat organisasi atau perkumpulan preman yang terkadang meresahkan masyarakat.
Oh, dan jangan pernah berpikir jika preman semata hanya orang- orang nganggur di kampung yang suka iseng dan memalak. Di luar sana, ada kok preman yang rapi, punya pekerjaan bagus, terhormat, dan punya buanyaaak sekali anak buah yang kerjanya...jadi preman, bertindak kriminal.
Lima Poin di atas menurut saya tidak bisa diwakilkan secara umum untuk permasalahan nasional di Indonesia. Selain Indonesia wilayahnya begitu luas, saya memetakan hanya dari beberapa daerah yang saya tempati atau dari media- media yang saya konsumsi.
Sebenarnya masih banyak PR yang harus dituntaskan Jokowi- JK beserta jajaran kabinetnya dalam 5 tahun mendatang. Begitu kompleks permasalahan di Indonesia, saya paham hal itu. Meski saya memang tak selayaknya mencatat pemikiran pribadi saya yang awam ini sebagai bahan tugas untuk Jokowi- JK, tapi saya pun ingin turut sumbang pemikiran.
Mungkin memang tak langsung didengar, tapi setidaknya saya sudah menyuarakan kata hati kecil saya ini ke dalam sebuah media pribadi saya. Saya masih menyimpan harapan besar untuk Indonesia di 5 tahun mendatang agar semakin menjadi bangsa yang berdaulat, adil, dan makmur.
Selamat mengawasi jalannya pemerintahan baru.
-HS-
Ps: saya buat catatan ini untuk menyumbang gaung suara pemikiran seorang rakyat. mencoba peduli untuk negeri meski masih minim pengetahuan, setidaknya saya tahu apa yang perlu saya suarakan bagi pemerintah untuk menjadikan bangsa ini semakin baik.
Dengan ditolaknya gugatan kubu Prabowo- Hatta oleh Mahkamah Konstitusi, maka pasangan Joko Widodo- Jusuf Kalla dipastikan keluar sebagai pasangan Presiden- Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih.
Terlepas dari awamnya saya, yang baru bisa memilih Presiden 2 kali karena faktor umur yang baru cukup saat itu, kini saya beranikan diri untuk membuat sebuah catatan kecil. Catatan untuk calon Presiden Indonesia yang ke 7,setelah Susilo Bambang Yudhoyono. Menilik Indonesia dan segala macam permasalahan yang ada di dalamnya memang bukan salah satu kegiatan favorit saya. Namun rupanya saya begitu rajin mengingat apa saja permasalahan krusial di masa kepemimpinan presiden SBY. Tanpa bermaksud untuk menilai atau mengevaluasi kinerja SBY, catatan kecil ini sekadar bentuk keprihatinan sebagai rakyat biasa untuk Indonesia sekaligus meletakkan harapan di presiden baru.
Sebagai rakyat Indonesia, banyak permasalahan yang saya alami dan amati sekaligus. Permasalahan- permasalahan ini saya sebut sebagai sebuah pekerjaan rumah (PR) bagi presiden baru. Berikut saya jabarkan harapan dan PR yang saya catat sebagai sebuah permasalahan krusial yang harus diselesaikan oleh Presiden dan kepemerintahan baru di depan.
Meski saya bukan siapa- siapa, hanya orang yang punya harapan dan kepedulian bagi negeri (setelah lama apatis, kali ini tidak), ada lima poin dari kacamata saya yang krusial untuk diselesaikan dan dituntaskan. Berikut saya jabarkan lebih lanjut
1. Transportasi
Permasalahan seputar alat angkutan dan kendaraan ini menurut saya sebagai salah satu hal kompleks di Indonesia. Bagaimana tidak, ketika berbicara seputar transportasi tentu tak hanya sekedar soal angkutan umum atau pribadi semata, melainkan juga seputar kondisi dan ketersediaan jalan. Tak hanya itu, di ibukota negara, Jakarta pun mengalami masalah amat serius terkait transportasi. Kemacetan seakan menjadi momok setiap orang yang akan dan sedang menetap di Jakarta.
Transportasi menurut saya pribadi, tak semata hanya soal kemacetan namun juga soal kehidupan sosial masyarakat yang ada di dalamnya.
Tugas pemerintah selanjutnya adalah bagaimana caranya untuk (1).memperbaiki sistem transportasi yang sinkron antara rasio ketersediaan jalan dengan jumlah kendaraan, (2).memasyarakatkan kendaraan umum yang aman, nyaman serta layak bagi semua kalangan, (3). menghilangkan kemacetan di Jakarta mengingat kota ini merupakan ibukota negara, (4). pemerataan aksesibilitas semua wilayah di Indonesia, sehingga semua daerah di Indonesia kelak bisa dijangkau dengan kendaraan, (5). menciptakan sebuah sistem transportasi massal yang terjangkau secara ekonomi
2. Korupsi
Korupsi sudah barang tentu masalah yang paling memilukan sekaligus memalukan dari bangsa ini. Selain dipermalukan karena negara ini ternyata bisa juga kecolongan hartanya oleh orang- orang penting, bukankah hal ini juga sebuah ironi? Justru yang korupsi dan tertangkap tangan oleh KPK itulah orang yang katanya wakil rakyat, atau orang- orang dengan jumlah penghasilan melebihi kata cukup (kalau tidak mau disebut 'kaya' atau 'amat kaya').
Banyak yang bilang, bahwa sesungguhnya hampir semua orang pernah melakukan korupsi, yang membedakannya hanyalah besaran jumlahnya atau perkara ketahuan atau tidaknya. Bagi saya pribadi sih, korupsi itu perkara pendidikan kepribadian dan mental anak bangsa. Sekali kita berhasil menerapkan bahwa korupsi itu perbuatan yang memang tidak selayaknya dilakukan oleh siapapun, maka kita akan menciptakan generasi- generasi anti korupsi. Korupsi tak hanya sekadar menggerogoti uang rakyat, namun juga mencederai wibawa para petinggi negara di mata masyarakatnya.
Saya merasa harus ada sebuah usaha yang benar- benar keras serta tindakan yang nyata dari pemerintah untuk benar- benar memberantas korupsi hingga ke akar. Maka Presiden ke 7 RI, menurut saya haruslah melaksanakan: 1). membuat hukum dan peraturan yang seberat- beratnya bagi koruptor, tanpa remisi dengan efek jera, 2). membangun pendidikan karakter anti korupsi sedini mungkin kepada seluruh masyarakat, 3). mengawal serta mengoptimalkan kinerja KPK yang selama ini telah bekerja keras memberantas satu persatu persoalan korupsi di negeri ini.
3) SARA
Suku, agama, dan ras seakan menjadi bom waktu yang amat rapuh untuk dibahas di negara yang pluralis semacam Indonesia. Meski saya amat meyakini bahwa Indonesia adalah salah satu negara yang berhasil menjaga kenyamanan rakyatnya untuk saling menghormati satu sama lain, rasa prihatin akan isu- isu SARA yang sempat muncul ini pun mau tak mau mengganggu pikiran.
Persoalan dan kericuhan yang ada di masyarakat seputar SARA biasanya terkait penindasan kaum minoritas, baik minoritas agama maupun pertentangan antarsuku. Hal ini terkadang memicu konflik yang amat panjang di beberapa daerah. Saya sendiri merasa meski Indonesia telah baik dalam menjaga keharmonisan bangsa ini, namun masih banyak sekali isu- isu SARA di luar sana yang rentan meledak.
SARA seakan sebuah kebanggaan bagi Indonesia saat bisa dijaga, namun seringkali mencoreng kebanggaan tersebut saat ada konflik berbalut isu agama, pelarangan beribadah, penindasan suku, perang antarsuku, ataupun konflik- konflik lainnya.
Ke depannya, saya yang pernah mengikuti (meski belum sempat memahami) betapa isu SARA ini amat rentan kala reformasi 98 amat berharap Jokowi dan JK mampu menjaga pluralitas Indonesia. Bukankah semua anak bangsa punya tempat dan hak yang sama untuk beribadah, menjaga identitas budayanya, dan melestarikan adatnya? Maka selayaknya pula pemerintahan baru ini dapat menjamin asas kebebasan untuk menganut tersebut, serta benar- benar menjaga hak asasi tersebut.
4) Diskriminasi
Dalam hal ini, diskriminasi yang saya bahas meliputi diskriminasi perlakuan hukum dan juga SARA. Masih terkait dengan permasalahan SARA, rupanya pertentangan mengenai SARA ini pun sering berakibat adanya diskriminasi perlakuan terhadap beberapa golongan atas suku, agama, ras hingga bahkan diskriminasi sosial. Soal SARA, diskriminasi perlakuan ini memang kadang tak terelakkan karena terkadang muncul stereotip yang pada akhirnya mengantarkan seseorang untuk membedakan perlakuannya. Hal ini terkadang masih begitu terasa ada di masyarakat kita.
Terkait diskriminasi hukum, tentu bukan hanya sekali atau dua, penegak hukum di sini terlihat mengistimewakan orang -orang tertentu dalam perlakuan hukum. Apalagi jika yang berkasus merupakan anak orang penting, seperti yang belakangan sedang marak dibahas-habis oleh media, mereka malah bebas dari jerat hukum. Di lain sisi, orang yang tak mampu, yang melakukan kesalahan notabene jauuuh lebih kecil dari si kaya tersebut, alih- alih merasa kasihan malah dijatuhi hukuman cukup berat. Ironi? Memang. Hal yang saya harapkan adalah: (1). Pemerintah ke depannya berusaha menghapus diskriminasi hukum, semua rakyat seharusnya sama kedudukannya di mata hukum, kan? (2). Diskriminasi SARA dan sosial memang tidak bisa dikontrol pemerintah, tapi setidaknya mereka bisa melakukan edukasi atau menjaga kestabilan kondisi negara agar terhindar dari konflik- konflik yang sudah pernah terjadi sebelumnya.
5) Premanisme
Jujur masalah ini merupakan salah satu hal yang mengganggu sekali bagi saya. Meski saya belum pernah punya pengalaman tidak enak terkait premanisme, namun sering saya saksikan atau dengar bagaimana korban- korban premanisme ini bercerita. Premanisme, baik secara kecil atau dalam level yang lebih masif, ternyata ada lho di Indonesia. Saya tahu hal itu dari sejak bangku SMP memang. Mulai dari preman level kampung hingga orang- orang rapi yang bahkan terstruktur organisasinya. Mulai dari perkara memalak uang hingga tingkat yang membahayakan nyawa.
Saya sungguh terganggu dengan ulah- ulah preman ini, di kampung- kampung pun kadang suka ditemui orang- orang yang kerjanya melakukan pungutan liar pada siapapun yang bisa dipalaknya. Tak jarang, justru orang- orang kecil yang tak mampu menjadi korban pungutan liarnya. Sayangnya, masyarakat Indonesia masih begitu mafhum akan keberadaan mereka ini. Tak hanya itu, masyarakat seakan masih 'mempersilahkan' dirinya menjadi korban pemalakan para preman ini dengan tidak melaporkan kejahatan yang mereka lakukan.
Saya sungguh tidak habis pikir mengapa premanisme tumbuh subur di Indonesia. Bukankah premanisme adalah sumber dari terorisme? Atau mungkin preman- preman ini ada yang menggunakan jasanya untuk menggertak kecil orang- prang tertentu. Tapi sungguh memaksa seseorang menyerahkan sebagian atau seluruh hartanya untuk orang- orang kasar tersebut merupakan sebuah hal yang tak dapat ditolerir. Seharusnya memang premanisme tidak boleh tumbuh di Indonesia, demi kenyamanan dan keamanan hidup rakyatnya. Di lingkungan sendiri saja, rasanya tak nyaman bila ada tetangga yang preman, suka palak sana- sini. Apalagi jika ada orang- orang bebas ini yang suka kesana- kemari mengancam, menggertak, serta meminta harta orang lain dengan paksa.
Untuk Presiden Indonesia selanjutnya, saya punya usul untuk menghapus premanisme di Indonesia:
1), Organisasi merupakan sebuah tempat yang rawan akan bertumbuh kembangnya premanisme di Indonesia, semoga pemerintah dapat menghapuskan organisasi yang berbau premanisme, 2).Menindak tegas siapapun atau apapun yang meresahkan masyarakat dengan premanismenya, hukum harus berjalan kencang kepada mereka, jangan justru dikebalkan karena alasan- alasan tertentu, 3). Melepaskan segala urusan dan kegiatan pemerintah ataupun strukturalnya dari orang- orang yang terlibat organisasi atau perkumpulan preman yang terkadang meresahkan masyarakat.
Oh, dan jangan pernah berpikir jika preman semata hanya orang- orang nganggur di kampung yang suka iseng dan memalak. Di luar sana, ada kok preman yang rapi, punya pekerjaan bagus, terhormat, dan punya buanyaaak sekali anak buah yang kerjanya...jadi preman, bertindak kriminal.
Lima Poin di atas menurut saya tidak bisa diwakilkan secara umum untuk permasalahan nasional di Indonesia. Selain Indonesia wilayahnya begitu luas, saya memetakan hanya dari beberapa daerah yang saya tempati atau dari media- media yang saya konsumsi.
Sebenarnya masih banyak PR yang harus dituntaskan Jokowi- JK beserta jajaran kabinetnya dalam 5 tahun mendatang. Begitu kompleks permasalahan di Indonesia, saya paham hal itu. Meski saya memang tak selayaknya mencatat pemikiran pribadi saya yang awam ini sebagai bahan tugas untuk Jokowi- JK, tapi saya pun ingin turut sumbang pemikiran.
Mungkin memang tak langsung didengar, tapi setidaknya saya sudah menyuarakan kata hati kecil saya ini ke dalam sebuah media pribadi saya. Saya masih menyimpan harapan besar untuk Indonesia di 5 tahun mendatang agar semakin menjadi bangsa yang berdaulat, adil, dan makmur.
Sejatinya pemimpin yang baik adalah yang mau mendengar kata rakyatnya. Mendengar dahulu, baru berbuat. -HS-Selamat membaca,
Selamat mengawasi jalannya pemerintahan baru.
-HS-
Ps: saya buat catatan ini untuk menyumbang gaung suara pemikiran seorang rakyat. mencoba peduli untuk negeri meski masih minim pengetahuan, setidaknya saya tahu apa yang perlu saya suarakan bagi pemerintah untuk menjadikan bangsa ini semakin baik.
0 comments